Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemerintah serta Berbagai Unsur Mediasi Permasalahan Rumah Ibadah di Nagori Bangun


Nagori Bangun - KABAR NAGORI | Pemerintah beserta berbagai unsur lakukan mediasi terkait penolakan dan keberatan masyarakat tentang pengalih fungsian rumah tempat tinggal menjadi rumah ibadah yang berlokasi di Jalan Nenas, Huta I, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Mediasi dilaksanakan di Ruang Harungguan Kantor Pangulu Nagori Bangun, Selasa (01/02/2022) pagi sekira pukul 09.00 Wib.

Mediasi itu dihadiri pihak gereja GPdI Siloam Bangun yakni Pdt. Peterson Pasaribu, Ibu Pendeta M. Silitonga, Karyawati Siagian dan J. Siagian beserta Tokoh Masyarakat Nagori Bangun Juladi Damanik, Ketua Karang Taruna Kecamatan Gunung Malela sekaligus Masyarakat Nagori Bangun, Angga, Thaleb Khan, Herman, Jumira dan 25 orang masyarakat Nagori Bangun yan lainnya.

Selain pihak gereja dan masyarakat, mediasi juga dihadiri Asisten I Drs. Sarimuda Purba, Asisten III Akmal Siregar, Kaban Kesbangpol Arifin Nainggolan, Ketua Forum Komumikasi Umat Beragama (FKUB) Simalungun H. Amrisyam, Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Simalungun Pdt H.P. Pakpahan STh., Bendahara MUKI Simalungun Pdt Charles Situmorang STh., Camat Gunung Malela Roy Gojali Sidabalok, Danramil 08/Siantar P. Siagian, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Malela H. Legimin S.Ag., Kapolsek Bangun AKP L. S. Gultom, S.H., Kanit Intelkam Polsek Bangun Ipda Syahrial Lubis, Pangulu Nagori Bangun diwakili Sekretaris Nagori, Zulkarnain, Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sangap Sijabat beserta anggota.

Saat mediasi berlangsung, Pdt. Peterson Pasaribu dan Jemaat GPdI Siloam Bangun memohon agar masyarakat Nagori Bangun mengizinkan Jemaat GPdI Siloam Bangun melakukan Ibadah di tempat Ibadah yang ada saat ini di Gang Nenas Huta I Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun dan sekaligus menunggu izin yang sedang berjalan.

Menanggapi Permintaan Jemaat GPdI Siloam Bangun, Masyarakat Nagori Bangun menyampaikan agar Jemaat GPdI Siloam Bangun melengkapi Izin Pendirian Rumah Ibadah dan memenuhi persyaratan hukum tentang Pendirian Rumah Ibadah.

Pada intinya, masyarakat Nagori Bangun tidak melarang setiap orang untuk melaksanakan ibadah tetapi janganlah merusak ketentraman dan ketertiban yang sebelumnya ada.

Kapolsek Bangun, AKP L.S. Gultom menyampaikan, Forkopimca siap untuk memfasilitasi dalam kegiatan ibadah, agar masyarakat Nagori Bangun dan Jemat GPdI Siloam Bangun mematuhi segala peraturan yang ada, yang telah di atur oleh Undang-undang.

Forkopimca tidak memihak pihak mana pun dan berharap agar masyarakat Nagori Bangun dan Jemaat GPdI Siloam Bangun dapat menjaga ketentraman serta kerukunan beragama.

 “Permasalahan agama sangat riskan, untuk itu Kepolisian hadir dalam kesempatan ini memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan cara mempersatukan kedua belah pihak agar mendapatan hasil yang baik,” kata AKP L.S Gultom.

Camat Gunung Malela Malela, Roy Gojali Sidabalok juga menyampaikan persyaratan pendirian rumah ibadah harus dipenuhi dan agar permasalahan ini mendapatkan solusi yang terbaik, sehingga tidak terjadi perpecahan diantara kedua belah pihak.“

Kami sangat mendukung apapun keputusan hasil kesepakatan bersama,” ucapnya. 

Asisten I Pemkab Simalungun, Drs. Sarimuda Purba mengatakan Kabupaten Simalungun adalah barometer Provinsi Sumatera Utara (Sumut) karena masyarakat Simalungun adalah masyarakat yang bertoleransi dalam kerukunan beragama, kemudian agar berhati-hati dalam menyampaikan berita, agar terjalin nya komunikasi yang baik antara masyarakat Nagori bangun dengan Jemaat GPdI Siloam Bangun dan agar tidak melakukan tindakan yang anarkis dan tidak melawan hukum.

Tidak ketinggalan, Ketua FKUB Simalungun H. Amrisyam meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dari pihak mana pun, dan tidak mencari-cari kesahalan. FKUB tidak berpihak dan akan tetap melayani segala bentuk administrasi dan aspirasi masyarakat.

“Mari sama-sama menjaga toleransi antar umat beragama,” pintanya.

Setelah melalui pembahasan dan diskusi, di peroleh kesepakatan yang merupakan hasil dari rapat mediasi, yakni, Pdt Peterson Pasaribu meminta maaf kepada seluruh pihak terkait dalam permasalahan yang dimaksud dengan tujuan menyelesaikan hambatan komunikasi dan akan berkoordinasi bersama FKUB untuk menindaklanjuti permasalahan administrasi serta segala sesuatu menyangkut administrasi akan dilengkapi.

Pdt. Peterson Pasaribu juga mengklarifikasi terkait video dan foto yang sempat viral di Media Sosial.

 “Pendeta Peterson Pasaribu meminta maaf kepada semua pihak atas viralnya sebuah video yang kita lihat di hari-hari ini. Dalam kesempatan ini saya sebagai pendeta dan jemaat GPdI mohon dimaafkan atas semua kesalahan atas viralnya video tersebut. Dan juga saya konfirmasi bahwa video yang beredar yang kita lihat itu bukan tentang masalah agama, ini terjadi karena kesalahpahaman antara kami dengan warga yang ada. Bagi semua rekan-rekan publik dan hari ini kami bermohon dan dimaafkan, khusunya juga buat rekan-rekan warga yang ada di Gang Nenas. Kami meminta maaf juga kepada Nagori Bangun pemerintahan perangkat nagori bangun kami juga mohon di maafkan buat semua juga jajaran pimpinan Pemkab Simalungun, polsek, Danramil 08 Siantar supaya kami juga dimaafkan,”. Klasifikasi Pendeta.

Selanjutnya, mulai hari Selasa (01/02/2022) tidak ada lagi permasalahan yang terjadi terkait tempat peribadatan di Nagori Bangun, semua unsur yang hadir sepakat untuk mengedepankan penyelesaian permasalahan yang ada dengan jalan damai, kekeluargaan, secara arif dan bijaksana.

Sementara itu, Kapolsek Bangun menjelaskan bahwa permasalahan terkait hal tersebut sudah dimediasi dan selesai.

“Permasalahan itu sudah di mediasi dengan kesepakatan. Perihal video yang viral di media sosial sudah diklarifikasi, pihak Gereja GPdi Siloam Bangun berjanji akan mengurus dan melengkapi izin pendirian rumah ibadah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, dan sebelum izin itu terbit pihak Gereja akan menghentikan kegiatan baik pembangunan rumah ibadah ataupun kegiatan ibadah di tempat tersebut." Jelas Kapolsek.

"Kegiatan ibadah bagi jemaat GPdI akan dilaksanakan di Aula Polsek Bangun, masyarakat sepakat tidak akan melakukan aksi yang dapat menggangu ketentraman dan kekondusifan bersama,”Pungkas Kapolsek Bangun, AKP L. S. Gultom, S.H.

IKLAN