Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Maujana Nagori Simalungun Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah Maujana Nagori dan Perubahan Alokasi Dana

Pamatang Raya, KABAR NAGORI | Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Simalungun menggelar unjuk rasa di kantor DPRD pada Selasa (23/01/2024).

Aksi ini dipimpin oleh orator Sapruddin Purba, yang menyoroti isu kenaikan upah Maujana Nagori.

Dalam tuntutannya, Sapruddin meminta DPRD merekomendasikan kepada Bupati agar meninjau ulang formula Alokasi Dana Nagori (ADN) dan dana bagi hasil yang bersumber dari dana perimbangan. 

"Meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun memperjuangkan penambahan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Maujana Nagori yang lebih proporsional dalam pembahasan dan penetapan APBD Simalungun Tahun 2024," kata Sapruddin.

Saat ini, 2.744 Maujana Nagori di Simalungun hanya menerima tunjangan sebesar Rp 400 ribu setiap bulan. 

Sapruddin menegaskan perlunya kenaikan upah atau tunjangan BPD, mengingat peran Maujana sebagai tokoh masyarakat. "Kami memiliki hak untuk meningkatkan kapasitas melalui Bimtek, namun hal itu belum pernah terjadi sampai sekarang," tambahnya.

PABPDSI Simalungun juga menuntut agar DPRD segera melaksanakan surat dengan nomor 14/12.08/PD.PABPDSI.SIM/IX/2023. 

Ketua PABPDSI Buyung Tanjung meminta RDP antara DPRD dan dinas terkait untuk membicarakan tuntutan yang disampaikan para pendemo. Buyung menyoroti ketidakadanya Peraturan Bupati terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Nagori (LPPN), yang berdampak pada pengangkatan dan pemberhentian Maujana Nagori.

Sebelum berunjuk rasa di depan kantor DPRD, ratusan pendemo menyampaikan tuntutan di depan Kantor Bupati Simalungun.

ADalam aksinya, mereka mengenakan ikat kepala bertuliskan 'Maujana Nagori' dan membawa spanduk tuntutan. Mereka menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk aspirasi untuk perubahan dan perbaikan dalam tata kelola pemerintah nagori.
IKLAN