Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Restoratif Justice: Penyelesaian Kasus Tanpa Pengadilan, Langkah Progresif Kapolres Simalungun menuju Keadilan yang Dirasakan oleh Semua

Nagori Senio - KABAR NAGORI | Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.I.K, M.H. telah mengambil langkah progresif dalam upaya memastikan keadilan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat melalui pengoptimalan metode Restoratif Justice dalam penyelesaian kasus kriminal.

Dalam sebuah acara yang menggugah perasaan di Polsek Bangun yang berlokasi di Nagori Senio. Kecamatan Gunung Malela pada Jumat (29/09/2023), sebanyak 61 kasus berhasil diselesaikan melalui pendekatan ini.

Langkah ini tidak hanya melibatkan para tersangka, tetapi juga mengundang berbagai tokoh penting di wilayah tersebut.

General Manager PTPN IV, Waka Polres, para Kapolsek, Camat, Pangulu (Kepala Desa), tokoh agama, dan masyarakat setempat turut hadir dalam acara yang menggugah ini.

Dalam konteks Restoratif Justice yang diterapkan kali ini, pihak pelapor mengajukan permintaan agar tersangka diberikan sanksi sosial. Sanksi tersebut mencakup tugas membersihkan tempat ibadah dan perkantoran.

Langkah ini mencerminkan semangat kolaborasi antara para pihak yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut, dengan keyakinan bahwa setiap individu dapat memperbaiki kesalahannya dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

Namun, Kapolres Simalungun juga mengingatkan bahwa tidak semua kasus dapat diselesaikan melalui Restoratif Justice.

Kasus-kasus serius seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat tetap akan melalui proses hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Warga yang hadir dalam acara ini dengan tulus mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Simalungun atas langkah-langkah berani ini dalam menjalankan perintah Kapolri.

Mereka berharap agar hukum dapat ditegakkan dengan baik, sambil tetap mempertahankan komitmen mereka untuk tidak melanggar hukum dalam setiap tindakan mereka ke depannya.

Langkah-langkah inovatif ini memberikan harapan kepada masyarakat akan terciptanya keadilan yang lebih merata dan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
IKLAN