Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

DPRD SU Sosialisasi Ranperda di Nagori Naulibaru

Nagori Nauli Baru - KABAR NAGORI | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatra Utara (DPRD SU) dari fraksi PDI Perjuangan Drs. Tuani Lumbantobing, M.Si. menggelar sosialisasi ranperda tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum di Nagori Nauli Baru, Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Jumat(31/03/2023).

Kegiatan sosialisasi ranperda tersebut dihadiri Camat Panei Ronald Apriadi Saragih, Ketua Satgas Anti Narkoba Karang Taruna Simalungun Inzani Tambunan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Nagori Naulibaru beserta puluhan masyarakat.

Pada kesempatan sosialisasi itu, masyarakat Naulibaru menyampaikan beberapa keluhan kepada Tuani Lumbantobing untuk bisa ditindakanjuti, mulai dari perbaikan irigasi hingga masalah kelangkaan pupuk yang sudah dikeluhkan masyarakat sejak beberapa tahun terakhir.

Sementara Camat Panei menyambut baik sosialisasi ini. Mengingat pemahaman tentang ketertiban dan kenyamanan masyarakat bisa diserap dan diterapkan di tengah-tengah lingkungan masyarakat Nauli Baru, katanya.

Kemudian, Inzani Tambunan dalam paparannya menjelaskan, bahwa ketentraman dan ketertiban umum bisa dibuat dalam peraturan dan undang undang Nagori. Karena telah diatur pada UU no. 6 tentang Nagori.

“Jadi berdasarkan pasal 17 ayat(1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menyatakan bahwa daerah berhak menetapkan kebijakan dibidang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sesuai dengan kewenangannya, itulah dasar dan payung hukumnya,” tutupnya.
IKLAN