Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Opini Ombudsman RI: Pelayanan Publik Pemkab Simalungun Masuk Predikat Zona Hijau

Kelurahan Sondi Raya - KABAR NAGORI | Kabupaten Simalungun mendapatkan predikat zona hijau dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (KSPP) Tahun 2022, Kamis (22/12/2022).

Predikat zona hijau itu sesuai dari hasil penilaian Ombudsman RI yang disampaikan dalam pertemuan melalui aplikasi zoom meeting, yang dilaksanakan Kamis (22/12/2022), di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Simalungun.

Pertemuan melalui aplikasi zoom meeting yang dipimpin oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih itu diikuti oleh 11 Kementerian, 8 Provinsi, 43 Pemerintah Kota dan 160 Pemerintah Kabupaten, termasuk Kabupaten Simalungun.

Di Kabupaten Simalungun pertemuan dengan Ombudsman RI diikuti oleh Wabup (Wakil Bupati) Simalungun H. Zonny Waldi dan Sekda (Sekretaris Daerah) Esron Sinaga, Plt. Kadisdukcapil (Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Simalungun Tiarli E. Sinaga, dan Kabag Organisasi Janchrisdo Damanik serta perwakilan OPD lainnya.

Melalui Zoom meeting, Mokhammad Najih berharap kepada Pemkab Simalungun agar predikat yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk mewujudkan Rakyat Harus Sejahtera.

Sementara itu Wakil Bupati Simalungun, seusai mengikuti pertemuan menyampaikan rasa bersyukur atas opini yang di sampaikan oleh Ombudsman RI.

"Kita bersyukur dan berterima kasih kepada Ombudsman RI atas opini yang di berikan, kita masuk ke zona hijau di tahun 2022 ini. Dimana sebelumnya kita berada pada zona merah Tahun 2020 dan zona kuning di tahun 2021," kata Wakil Bupati.

Meskipun demikian, Wabup meminta kepada seluruh OPD agar terus melakukan upaya-upaya terbaik dalam pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik.

"Jangan berpuas hati dengan kondisi itu, akan tetapi kepada Kepala OPD dan jajarannya yang melaksanakan pelayanan publik agar selalu meningkatkan kinerjanya, artinya pelayanan lebih cepat, murah, menyenangkan dan terukur dengan baik. Layani lah masyarakat dengan sepenuh hati," pinta Wabup.

Wabup berharap kekurangan-kekurangan selama ini agar segera di perbaiki, sehingga Kabupaten Simalungun bisa masuk dalam 10 besar dalam kepatuhan standar pelayanan publik untuk tingkat nasional.
IKLAN