Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemnag Tumorang Salurkan BLT DD Tahap II kepada 83KPM

Nagoru Tumorang 
- KABAR NAGORI | Pemerintah Nagori (Pemnag) Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap II kepada 83 keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran BLT-DD tersebut dilaksanakan di Kantor Pangulu Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (15/08/2022), diserahkan langsung oleh Panggulu Tumorang, Sukardi, didampingi Camat Gunung Maligas yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Nagori (PMN) Subakti.

Panggulu Tumorang, Sukardi berharap, BLT yang diterima oleh KPM dapat dipergunakan untuk keperluan pokok seperti kebutuhan sembako dan kebutuhan dasar yang lainnya, yang dapat menutupi kebutuhan dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Adapun jumlah penerima manfaat BLT DD ialah sama dengan sebelumnya, yakni 83 KPM yang diprioritaskan untuk warga jompo dan memiliki penyakit menahun yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum menerima bantuan sosial lainnya dari program lain,” kata Sukardi.

Ia menjelaskan, penyaluran BLT dilakukan tanpa menunggu turunnya Dana Desa secara keseluruhan, karena Pemerintah lebih mengutamakan penyaluran BLT dengan syarat pengajuan Dana Desa telah dilaksanakan.

“BLT-DD ini adalah pencairan tahap kedua untuk tiga bulan sebesar Rp. 900 ribu dengan jumlah Rp. 300 ribu per bulan, sama seperti Tahap I,” jelasnya.

Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatannya sebagai Panggulu Tumorang pada Selasa (16/0/22) mendatang, dikesempatan itu Sukardi juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakpuasan masyarakat atas kepemimpinannya.

“Hari ini Saya masih sebagai Panggulu, tapi besok sudah berakhir. Dikesempatan ini Saya haturkan permohonan maaf saya kepada bapak/ibu masyarakat Tumorang atas ketidak nyamanan atau kesalahan serta ketidakadilan dalam kepemimpinannya saya selama ini,” ucap Sukardi.

Sementara itu, Kasi PMN, Subakti mengatakan agar masyarakat meemanfaatkan bantuan yang telah diterima dengan sebaik mungkin, serta sebagiannya bisa digunakan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
IKLAN