Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Bupati Lantik Penjabat Pangulu untuk 245 Nagori di Simalungun

Kelurahan Pematang Raya - KABAR NAGORI | Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga melantik sebanyak 245 orang Penjabat (Pj.) Pangulu untuk 245 Nagori di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di halaman SMP Negeri 1 Raya, Kelurahan Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/8/2022) seusai Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan RI tahun 2022 Kabupaten Simalungun, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Simalungun No 188.45/14902/27.3/2022.

Sebagai saksi dalam pelantikan itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sarimuda AD Purba dan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Jonni Saragih, serta rohaniawan Islam, Kristen dan Katholik.

Dalam pidatonya, Bupati Simalungun menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan langkah Pemkab Simalungun dalam mengisi kekosongan jabatan pangulu periode 2016-2022 sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas, wewenang, hak dan kewajiban, Bupati menyampaikan, penjabat Pangulu juga dibatasi dengan larangan larangan yang pada akhirnya dapat dikenai sanksi administratif dan dapat diberhentikan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk itu diminta kepada saudara agar benar benar menguasai tugas pokok dan fungsi serta memberdayakan semua stakeholder yang ada di Nagori," pinta Bupati.

Disampaikan Bupati, keseriusan pemerintah dalam mengubah paradigma 'Nagori Membangun', ditunjukkan dengan perubahan di daerahnya masing-masing, guna mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan lebih maju.

Kepada penjabat pangulu, Bupati meminta agar menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat.

"Perlu kami ingatkan kembali bahwa pangulu adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu pangulu dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat," kata Bupati.

Selanjutnya Bupati menegaskan bahwa pangulu berada di posisi strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah. 

"Dengan dilantiknya saudara sebagai Penjabat Pangulu, maka tugas dan tanggungjawab bertambah, selain saudara sebagai ASN  jabatan masing-masing," tegas Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati Simalungun juga menegaskan beberapa hal kepada para penjabat pangulu, yakni menguasai data dan potensi wilayah Nagori, menggerakkan dan menumbumbuh-kembangkan terus gerakkan marharoan bolon sampai ke tingkat Huta/Dusun, mengintensifikasi dan mengekstensifikasi pendataan daerah maupun Nagori.

"Bermitra lah dengan Maujana Nagori untuk kemajuan dan pembangunan Nagori, Laksanakan anggaran dana desa dengan baik dan transparan serta hindari korupsi," tegas Bupati melanjutkan.

Bupati juga meminta kepada para Pj. Pangulu agar memperhatikan dan melayani pembuatan SKT, PBB dan lainnya dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Disamping itu, Bupati juga berharap kepada para penjabat pangulu untuk memberdayakan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) agar perempuan di Nagori mengambil peran dalam mengambil kebijakan pemerintahan Nagori.

 Bupati juga mengingatkan para Pj. Pangulu agar selalu berkonsultasi dengan camat bila menemui permasalahan di Nagori.

"Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi dengan camat bila terdapat permasalahan yang memerlukan petunjuk selanjutnya," kata Bupati mengingatkan.

Pelantikan penjabat pangulu itu ditandai dengan penyematan tanda jabatan oleh Bupati Simalungun secara simbolis kepada tiga orang Pj. Pangulu.
IKLAN