Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kurang dari 24 Jam, Jatanras Polres Simalungun Tangkap Pembunuh Iman Sidabutar



Kurang dari 24 jam, Sat Reskrim Kepolisian Resor Simalungun berhasil mengungkap dan menangkap DS pelaku pembantaian terhadap korban Iman Sidabutar.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo, S.I.K., M.H., pada Selasa (10/5/2022) membenarkan hal tersebut.

Ia menyebutkan, setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka dari lokasi persembunyiannya di Bandar khalifan, Kota Tebing Tinggi setelah lari dan bersembunyi.

Selanjutnya Ariwibowo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran dan pengembangan terhadap tersangka guna mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

“Alhamdulilllah satu orang tersangka inisial DS sudah kita amankan, dan saat ini masih dalam proses pengembangan penyidik Kepolisian”, kata Ariwibowo.

Selanjutnya, Kasat Reskrim menyebutkan bahwa pelaku merupakan teman korban, sedangkan motif dari pelaku melakukan pembunuhan dan pembantaian terhadap korban adalah karena sakit hati.

“Untuk sementara motifnya karena sakit hati, pelaku sakit hati karena korban menghina Orangtua pelaku, pelaku juga merupakan teman korban," sebut Kasat Reskrim.

"Dari hasil introgasi sementara pelaku masih di bawah umur. Namun, untuk lebih detailnya nanti kita lebih terperinci, dan mohon waktunya”, ungkap Ariwibowo kembali.


Korban, Iman Sidabutar ditemukan oleh kerabatnya, tewas bersimbah darah di salah satu kamar kos-kosan di Jalan Merdeka Atas, Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Minggu dinihari kemarin (08/05/2022).

IKLAN