Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Hindari Balap Liar di Jalan Raya, Bahapal Super Grasstrack Digelar di Bandar Huluan

Kecamatan Bandar Huluan - KABAR NAGORI | Kegiatan balapan sepedamotor bertajuk Bahapal Super Grasstrack Championship Simalungun, yang digelar pada tanggal 3-4 Mei 2022 di Kecamatan Bandar Huluan, berjalan sukses.

Antuasias masyarakat menyaksikan para pembalap dari berbagai daerah cukup tinggi, kegiatan itu berdampak positif bagi masyarakat dan juga generasi muda yang memiliki bakat menjadi pembalap.

Camat Bandar Huluan, Akbar Putra Siregar menyebutkan niat memfasilitasi kegiatan balap bertajuk Bahapal Super Grasstrack Championship Simalungun itu, merupakan langkah upaya pemulihan ekonomi masyarakat karena pandemi Covid-19, di Kecamatan Bandar Huluan.

Selain itu, juga untuk memfasilitasi para remaja yang hobi balap sepeda motor, agar tidak ada lagi yang melakukan balap liar di jalan raya.

Akbar menuturkan, kemenangan bukanlah tujuan kegiatan itu, akan tetapi yang paling utama ialah, bagaimana dapat memfasilitasi khususbya para remaja yang hobi balap sepedamotor,.

“Semoga kedepannya tidak ada lagi melakukan balap liar di jalan raya, yang dapat merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Akbar.

Pantauan di lapangan selama kegiatan
Bahapal Super Grasstrack Championship Simalungun digelar, ada 9 kategori yang diperlombakan , antara lain;
  1. Campuran Pemula 17 Tahun,
  2. Bebek Modifikasi 4L125 cc Junior U 20, 
  3. Sport dan Trail Junior U 20,
  4. Bebek Modofikasi 4L 125 cc Senior, 
  5. Sport dan Trail Senior,
  6. Bebek Standart Pabrikan Open,
  7. Grasstrack Campuran 4 Kabupaten,
  8. Grasstrack Campuran Lokal Bandar Huluan, dan
  9. RBT Lokal.

Adapun juara umum Bahapal Super Grasstrack Championship Simalungun untuk Kategori Junior disabet oleh Rizki Irpandi dengan nomor 128, sementara untuk kategori senior disabet oleh Ahmad Arif  dengan nomor166.

Untuk diketahui bersama, kegiatan Bahapal Super Grasstrack Championship Simalungun telah mendapat Izin dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dengan Nomor 0161/Satgas-Covid-19/2022.
IKLAN