Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Bacok Tangan Petugas dengan Golok, Residivis Terpaksa Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Bacok Tangan Petugas dengan Golok, Residivis Terpaksa Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Nagori Sibaganding - KABAR NAGORI | Seorang residivis berinisial HM (28) di Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas akibat melawan dan membacok tangan petugas saat hedak diamankan, Rabu (09/02/2022).

HM yang sempat mendekam di penjara akibat kasus penganiayaan terhadap teman sekampung dan baru bebas 2 bulan yang lalu itu kembali berbuat onar mengejar dan dan mengancam warga dengan golok.

Atas keonaran yang dilakukannya, warga pun melaporkannya ke Polsek Parapat hari itu juga.

Kanit Intel Polsek Parapat, Ipda R. Simanjuntak yang turun ke lokasi kejadian bersama anggota lainnya, langsung melakukan pendekatan secara persuasif kepada HM dan memohon agar golok yang dipegang HM disimpan saja.

HM tak mengindahkan pendekatan persuasif yang dilakukan petugas dan malah menyerang dan mengancam warga dan petugas yang datang.

Untuk mengantisipasi amukan dan kemarahan warga, petugas melakukan penangkapan terhadap HM yang kerap meresahkan warga ini.

Saat akan melakukan penangkapan, telapak tangan Ipda R. Simanjuntak terkena sabetan golok HM hingga mendapatkan 7 jahitan.

Melihat situasi tidak kondusif dan sangat membahayakan, anggota petugas lainnya mengeluarkan tembakan peringatan dua kali ke udara, namun HM tidak mengindahkan dan masih mengayun-ayunkan golok dan bernafsu ingin membacok petugas lainnya dan menantang Polisi untuk menembaknya.

“Kalian semua akan saya golok, majulah…”, hardik HM seperti disampaikan salah seorang saksi di  RSUD Parapat.

Untuk mengamankannya, polisi terpaksa mengeluarkan timah panas ke lengan kiri HM sehingga golok HM lepas dan HM pun bisa diamankan.

HM dibawa ke RSUD Parapat guna mendapatkan perawatan medis dan disaksikan Paman korban Marga Nainggolan serta Pangulu Nagori Sibaganding, Martno Bakkara.

Kapolsek Parapat AKP J. Silalahi  saat dimintai keterangannya membenarkan kejadian.

“Ya, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan peluru, karena dia berusaha membahayakan petugas dan menyerang yang lain dengan goloknya, dia akan disangkakan pasal penganiayaan dengan benda sajam dan barang bukti goloknya sudah kita amankan berikut sejumlah warga yang menjadi saksi, sudah memberikan keterangan. Sementara pelaku sampai saat ini masih diberi perawatan intensif di RSUD Parapat,” ujar Kapolsek.

Menurut informasi yang dihimpun, HM ini dulu pernah memukuli warga kampungnya dengan batu, lalu ditangkap, divonis 8 bulan penjara.

2 bulan lalu HM menghirup udara bebas dan kembali ke kampung Sibaganding. Baru 2 bulan menghirup udara bebas, HM kembali berulah dan buat onar sampai tersangka dilumpuhkan.

golok HM yang digunakan melukai tangan petugas
Foto: Golok yang digunakan HM melukai tangan petugas
IKLAN