Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Anggota DPD RI Iskandar Batubara Berkunjung Ke Lapas Kelas IIA Pematangsiatar

Nagori Sitalasari - KABAR NAGORI | Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Dedi Iskandar Batubara, laksanakan kunjungan kerjanya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan Km VII, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (23/02/2022).

Kedatangannya bertujuan untuk membangun silaturahmi kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Rudi Fernando Sianturi, I.P., S.H., M.H. dan para Pejabat Struktural Lapas IIA Pematangsiantar.

Kehadiran Dedi juga bertepatan dengan adanya  kegiatan rehab WBP.

Dihadapan para WBP, Dedi dengan ramah langsung menyapa dan bercengkerama serta sesekali terjadi obrolan singkat dengan dengan para WBP.

Kemudian dilanjutkan dengan memberikan beberapa wejangan dan ceramah kepada WBP di Masjid At-Taubah Lapas Klas IIA Pematangsiantar.

“Kalian semua, seluruh WBP merupakan orang-orang yang masih memiliki kesempatan besar untuk merubah kehidupan, tidak ada kata terlambat, karena tidak semua orang memiliki kesempatan, manfaatkanlah kesempatan ini. Jadilah pribadi yang lebih baik lagi dan jangan malu untuk mencoba memperbaiki diri”, kata Dedi memberikan motivasi kepada WBP.

Usai bertemu dengan para WBP, Dedi Iskandar yang juga didampingi Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., M.H., S.I.K. diberikan cenderamata oleh WBP.

Dedi juga mengapresiasi kepada Kalapas dan jajaran Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dengan mengatakan bahwa seluruh pegawai Lapas Pematangsiantar telah melakukan perubahan yang nyata, terkhusus dalam bidang pelayanan dan fasilitasi sarana dan prasarana (sarpras).

Dikatakannya, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar sudah melakukan hal terbaik kepada WBP dengan memberikan kualitas layanan yang diberikan, sehingga berdampak positif terhadap warga binaan dan masyarakat itu sendiri.

Pelayanan di Lapas Kelas II A Pematangsiantar bukan hanya untuk masyarakat umum saja, namun juga mengedepankan masyarakat berkebutuhan khusus.

Seluruh pelayanan yang tersedia di Lapas Pematangsiantar Gratis dan tidak pungut biaya dan layak untuk mendapatkan Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

Sementara itu Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto juga memberikan apresiasi penuh atas terlaksananya program rehab WBP dan pelaksanaan vaksinasi yang telah dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, sehingga WBP sudah mendapatkan vaksin yang merupakan pelaksanaan program Pemerintah dalam menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Simalungun.
IKLAN