Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Polsek Perdagangan Tangkap Jurtul Judi Tebak Angka di Nagori Bandar Tinggi

Nagori Bandar Tinggi - KABAR NAGORI | Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pria diduga jurtul (juru tulis) judi togel jenis Singapura di warung kopi milik AS di Huta V Kampung Becek, Nagori Bandar tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Kamis (06/04/2023) sekira pukul 16.45 wib.

Dalam keterangannya, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C. Sipayung, S.H., M.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo S.H.,M.H. membenarkan penangkapan tersebut.

Diterangkan, unit reskrim Polsek Perdagangan telah mengamankan seorang pria inisial RD (41) warga huta V Kampung Becek, Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam yang diduga melakukan kegiatan perjudian (303) tebak angka jenis Togel Singapura di salah satu warung kopi milik AS di Huta V Kampung Becek Nagori Bandar tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.

Kronologis penangkapan bermula pada sore itu (06/04/2023) sekira pkl 16.00 Wib, Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan S.H. mendapat informasi yang layak dipercaya dari masyarakat bahwa di warung kopi milik AS sedang berlangsung permainan judi tebak angka jenis Singapura.

Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Perdagangan langsung memerintahkan anggotanya yang dipimpin oleh Kasubsektor Bandar Masilam IPDA P.H. Sidauruk untuk melakukan pengintaian.

Kemudian, pada Pukul 16.45 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai penulis (jurtul) judi tebak angka jenis Singapura.

Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan diduga barang bukti  berupa sebuah buah buku notes warna kuning yang berisikan rumusan angka tebakan, sebuah pulpen warna liris pink dan putih, sebuah Handphone merek Oppo A53 warna hitam berisikan pengiriman nomor perjudian melalui pesan WhatsApp, uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga uang hasil penjualan judi tebak angka.

Selanjutnya petugas memboyong pelaku RD ke Polsek Perdagangan guna proses Penyidikan lebih lanjut.
IKLAN