Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

KPM dan Kader Posyandu Nagori Marihat Raja Terima Insentif Rp27,6 Juta

Nagori Marihat Raja - KABAR NAGORI | Sebanyak dua puluh orang Kader Posyandu dan satu orang KPM (Kader Pembangunan Manusia) Nagori Marihat Raja terima insentif Rp27,6 juta dari Pemnag (Pemerintah Nagaori) Marihat Raja.

Pemberian insentif tersebut dilaksanakan di Kantor Pangulu Marihat Raja, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Selasa (06/12/2022).

Sebelum pemberian insentif dilaksanakan, Pj. (Penjabat) Pangulu Marihat Raja, Gunawan Sidabutar menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kader atas partisipasinya dalam perjalanan roda pemerintahan di Nagori Marihat Raja, terutama dibidang Kesehatan.

Sementara itu, Sekretaris Nagori Marihat Raja, Alexchander Sitinjak juga mengungkapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya atas kinerja para kader, yang turut membantu Pemerintah Nagori Marihat Raja, terutama di bidang data kesehatan.

Ia menambahkan, insentif tersebut diberikan sebagai pengganti/ucapan terima kasih pemerintah nagori kepada para Kader Posyandu dan KPM yang telah berpartisipasi dan berperan aktif dalam pelayanan kesehatan di Nagori Marihat Raja.

Setiap bulannya, secara suka-rela dan penuh semangat, para Kader Posyandu melakukan pelayanan Posyandu kepada masyarakat di Nagori Marihat Raja, yang tersebar di 4 posyandu.

Adapun ke-20 Kader Posyandu Marihat Raja yang masing-masing menerima insentif sebesar Rp1,2 juta itu, yakni;

Posyandu Vitamin C (Bahkisat):
Rismauli Situmorang, Normauli Manurung, Nuraini F. Manurung dan Lamria Sihombing.

Posyandu Vitamin K (Blok X - Siloti):
Eva Astina Tumanggor, Rosdiana Ambarita, Sinta Siahaan, Rumondang Galingging dan Irawati Silalahi.

Posyandu Vitamin E (Sagala Dolok):
Lilis Hotma Tampu Bolon, Lentina Butar Butar, Dameria Siregar, Lesteria Rumapea dan Lasma Uli Lumban Batu.

Posyandu Vitamin K (Sagala Toruan - Sagala Timbaan - Marihat Tonga);
Derti Saogo, Evi Ambarita, Elyda Rumentawati Sihombing, Pesta Sihombing dan Diana Purba.

Sementara KPM Marihat Raja, Peni Julianti Br. Siahaan, meneriman insentif sebesar Rp3,6 juta.
IKLAN