Dukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Karang Taruna Simalungun Bentuk Satgas Kartika
0 VIEWS
Kelurahan Perdagangan I - Kecamatan Bandar | Untuk mendukung pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), Karang Taruna Simalungun siap membentuk Kelompok Kerja (Pokja) unit Satuan Tugas Karang Taruna Anti Narkotika (Satgas Kartika) di wilayah Kabupaten Simalungun.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua (Waket) Karang Taruna Simalungun, Chandra Kusuma Pakpahan saat memberikan pemaparan dalam acara Workshop Penggiat P4GN yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun di Hotel Prima Jaya, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (18/5/2022).
Pada kesempatan itu, Chandra mengatakan Karang Taruna Simalungun merupakan organisasi bergerak dalam bidang sosial dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial.
“Dan kedepannya, Karang Taruna akan membentuk satgas-satgas Kartika di tingkatan kecamatan sampai Nagori, guna mendukung program P4GN,” kata Chandra.
Masih kata Chandra, Karang Taruna berharap kedepannya dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan BNN Kabupaten Simalungun untuk melakukan giat anti narkoba dengan melakukan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat.
Turut hadir dalam workshop perwakilan IPK [Ikatan Pemuda Karya] Kecamatan Bandar, Ketua Bidang Komunikasi Remaja Masjid Bandar dan para Kepala Lingkungan di Kecamatan Bandar.
Workshop sehari bagi Penggiat P4GN yang digelar di di Hotel Prima Jaya tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun yang diwakili oleh Hakim Aris Ginting, Kabid DPMPN, Praktisi P4GN, Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun, Karang Taruna Simalungun, perwakilan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Bandar, Ketua Bidang Komunikasi Remaja Masjid Bandar dan para Kepala Lingkungan di Kecamatan Bandar.