Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tidak Mau Divaksin, Guru di Simalungun Bakal Disanksi

Tidak Mau Divaksin, Guru di Simalungun Bakal Disanksi
Foto: Pelantikan 55 Kepala SMP Negeri di Kabupaten Simalungun
Kelurahan Sondi Raya
- KABAR NAGORI | Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi mengingatkan guru di Kabupaten Simalungun agar divaksin Covid-19. Bagi yang tidak mau divaksin bakal diberi sanksi.

"Jika tidak mau divaksin tanpa alasan yang jelas, akan diberi sanksi," tegas Zonny saat menyampaikan kata sambutan pada pelantikan 55 Kepala SMP Negeri di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Rabu (23/02/2022).

Zonny mengatakan, bentuk sanksi mungkin saja diberikan secara tegas dikarenakan pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Vaksinasi dalam rangka pembentukan herd immunity (kekebalan kelompok).

"Sertifikasi guru mungkin ditinjau. Bisa saja tidak diberikan sertifikasi. Tegakkan disiplin di sekolah masing-masing," urai Zonny.

Usai pelantikan, wartawan konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Simalungun terkait jumlah guru yang belum divaksin. Alhasil, diketahui sekira 200 guru belum disuntik vaksin Covid-19.

"Guru kita sekitar 10 ribu orang, termasuk guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan honor. Dari 10 ribu itu, hampir 200 orang belum divaksin," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Simalungun, Parsaulian Sinaga.

Parsaulian menjelaskan, alasan guru belum divaksin karena adanya penyakit bawaan (komorbid) seperti penyakit jantung dan gula. Alasan tersebut, katanya, juga disertai surat keterangan dokter.
IKLAN